VISI DAN MISI
Visi
"Mewujudkan tata kelola administrasi dan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien guna mendukung tercapainya peningkatan mutu pendidikan di sekolah."
Misi
Kepatuhan pada Regulasi: Melaksanakan pengelolaan dan pelaporan dana BOS secara tertib, akurat, dan tepat waktu sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Optimalisasi Sistem: Mengoptimalkan pemanfaatan sistem aplikasi pelaporan keuangan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dengan teliti untuk memastikan validitas data dan meminimalisir kesalahan administrasi.
Transparansi Informasi: Menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang terbuka dan mudah dipahami bagi pihak-pihak terkait (Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Dinas Pendidikan).
Sinergi dan Kolaborasi: Membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Kepala Sekolah, dewan guru, dan komite sekolah mulai dari tahap perencanaan (RKAS) hingga realisasi anggaran agar tepat sasaran.
Peningkatan Kompetensi: Aktif mengikuti sosialisasi, pelatihan, maupun perkembangan regulasi terbaru terkait kebijakan dana BOS untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kerja.